aqutour.com – Pemerintah Arab Saudi memperkirakan akan menyambut 15 juta jama’ah umroh di Tanah Suci pada musim mendatang. Negara-negara seperti Pakistan, Mesir, dan Indonesia diproyeksikan menjadi penyumbang terbesar jumlah jama’ah.

Foto : Jama’ah Haji 1445 H

Menurut laporan Gulf News pada Ahad (11/8/2024), Kerajaan Saudi telah mulai merencanakan persiapan untuk menyambut para jama’ah umroh. Pada tahun 2023, Saudi mencatat rekor jumlah jemaah umroh dari luar negeri dengan total 13,55 juta orang, meningkat 58% dari rekor sebelumnya yang dicapai pada tahun 2019.

Anggota Program Layanan Tamu Allah mengungkapkan bahwa persiapan akan difokuskan pada perluasan infrastruktur dan adopsi teknologi canggih, termasuk digitalisasi layanan bagi para jama’ah. Surat kabar Saudi, Okaz, yang dikutip oleh Gulf News, melaporkan bahwa program ini bertujuan untuk meningkatkan jumlah jemaah umrah hingga mencapai 30 juta orang dan merombak 40 tempat ibadah keagamaan pada tahun 2030.

Selain itu, laporan tahunan Program Layanan Tamu Allah menyebutkan bahwa sekitar 15 situs Islam dan budaya di Makkah dan Madinah direncanakan akan mengalami renovasi pada tahun depan. Dalam laporan tersebut, Pakistan diprediksi akan menjadi negara dengan jumlah jemaah umrah terbanyak, mencapai lebih dari 2 juta jemaah. Mesir berada di posisi kedua dengan 1,7 juta jemaah, diikuti oleh Indonesia dengan 1,4 juta jemaah. Musim umroh 1446 H dimulai sejak akhir Juni 2024, setelah rangkaian ibadah haji yang dihadiri sekitar 1,8 juta umat muslim di Arab Saudi.

Baru-baru ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Kerajaan Arab Saudi memperbarui persyaratan kesehatan bagi pengunjung yang melakukan perjalanan ke Arab Saudi, khususnya untuk tujuan umroh. Syarat vaksinasi meningitis yang sebelumnya hanya direkomendasikan pada tahun 2022 kini telah menjadi wajib bagi jama’ah umroh.

Asosiasi Mutiara Haji (Majelis Utama Travel Indonesia Arahan Haji dan Umrah) menyelenggarakan Musyawarah Nasional (Munas) ke-2 pada tanggal 2-3 Agustus di Hotel Gren Alia, Jakarta. Munas ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antar anggota asosiasi guna meningkatkan kesejahteraan para jamaah haji dan umrah.

Acara ini dibuka oleh Ketua Umum Asosiasi Mutiara Haji, Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah, dan dihadiri oleh Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama RI, Jaja Jaelani, Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif, Muhammad Neil El Himam, serta puluhan anggota asosiasi.

Salah satu agenda utama dalam Munas ini adalah pemilihan pengurus inti Asosiasi Mutiara Haji. Dalam sambutannya, Ustadz Khalid memaparkan sepuluh program unggulan yang diharapkan dapat membantu anggota asosiasi dalam membimbing dan memberikan arahan kepada jamaah sesuai dengan syariat Islam.

10 Program Unggulan Mutiara Haji

  1. Bebas Iuran Keanggotaan: Anggota yang tergabung dalam Asosiasi Mutiara Haji dibebaskan dari iuran keanggotaan untuk mendorong kerjasama dan meningkatkan kualitas pelayanan perjalanan haji dan umrah.
  2. Standarisasi Pelayanan dan Fasilitas Penyelenggara Ibadah Haji dan Umroh : Penerapan standar pelayanan di bandara, transportasi, hotel, hingga fasilitas city tour di Madinah dan Makkah agar ibadah jamaah lebih berkualitas.
  3. Sertifikasi Profesi (Tour Leader, Tour Guide) : Penyediaan pelatihan dan sertifikasi untuk meningkatkan keahlian dan kompetensi tenaga kerja di sektor haji dan umrah.
  4. Bantuan Pemenuhan Legalitas Perusahaan : Bantuan dalam pemenuhan persyaratan hukum untuk operasional yang sah dan teratur bagi anggota.
  5. Koperasi Mutiara Haji : Pembentukan koperasi yang menyediakan berbagai layanan dan fasilitas, termasuk pengadaan perlengkapan haji dan umrah dengan harga terjangkau.
  6. Bantuan Konsultasi Pembuatan Paket Haji dan Umrah: Bantuan perencanaan dan pengembangan paket haji dan umrah sesuai kebutuhan jemaah.
  7. Pelatihan dan Pengembangan IT: Pelatihan keterampilan teknis dalam menggunakan teknologi informasi untuk meningkatkan operasional perusahaan.
  8. Kegiatan Taklim Rutin: Inisiatif untuk memperdalam pengetahuan agama dan meningkatkan kualitas ibadah melalui diskusi dan pembelajaran rutin.
  9. Transparansi Profit Sharing: Penerapan sistem transparansi dalam pembagian keuntungan untuk meningkatkan integritas dalam bisnis.
  10. Muslim Tour: Pengalaman perjalanan yang sepenuhnya sesuai dengan prinsip syariat Islam, termasuk tour ke negara-negara dengan sejarah Islam.

Maksimalkan Pelayanan Jamaah Haji dan Umrah

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama RI, Jaja Jaelani, berharap Munas ini menghasilkan program kerja yang dapat meningkatkan pelayanan jamaah haji dan umrah di Indonesia. Ia mengingatkan bahwa banyak PPIU (Pendirian Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah) dan PUHK (Penyelenggara Umrah dan Haji Khusus) yang belum tergabung dalam asosiasi dan mendorong mereka untuk bergabung demi koordinasi dan informasi yang lebih baik.

Dukungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif, Muhammad Neil El Himam, yang hadir mewakili Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, mengucapkan selamat atas penyelenggaraan Munas kedua Asosiasi Mutiara Haji. Ia menekankan pentingnya program standarisasi untuk memastikan pelayanan dan fasilitas haji dan umrah memenuhi standar tinggi yang konsisten.

Menurut Neil, nilai ekonomi haji dan umrah di Indonesia mencapai lebih dari Rp 63 triliun, dengan sebagian besar dinikmati oleh Saudi Arabia. Oleh karena itu, Kemenparekraf membentuk Tim 7 untuk mempercepat masuknya produk ekonomi kreatif ke dalam ekosistem haji dan umrah, termasuk pengadaan ihram buatan Indonesia dan makanan lokal untuk jemaah.

Dengan program-program unggulan yang telah disusun, diharapkan Asosiasi Mutiara Haji dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan dan kesejahteraan para jamaah haji dan umrah di Indonesia.

Kepresidenan Urusan Agama Masjidil Haram dan Masjid Nabawi membagikan Al-Qur’an secara gratis kepada para jemaah haji tahun 2024. Pembagian ini berlangsung selama sepuluh hari pertama di bulan Dzulhijah.

Menurut laporan dari kantor berita Saudi, Saudi Press Agency (SPA), pada Senin (10/6/2024), Kepresidenan telah menyiapkan satu juta salinan terjemahan Al-Qur’an sebagai hadiah. Al-Qur’an tersebut dapat dibawa pulang oleh jemaah sebagai kenang-kenangan dari Tanah Suci.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen mereka untuk memfasilitasi berbagai kegiatan dan acara selama musim haji. Presiden Urusan Agama Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, Syekh Dr. Abdulrahman bin Abdulaziz Al-Sudais, menyatakan bahwa Kepresidenan telah menyiapkan beragam acara dan kegiatan keagamaan di dua masjid suci tersebut selama sepuluh hari pertama Dzulhijah. Inisiatif ini bertujuan untuk memperkaya pengalaman spiritual para jemaah yang datang untuk menunaikan ibadah haji.

Syekh Sudais juga menekankan bahwa Kerajaan Saudi berkomitmen untuk menyebarkan pesan yang terkandung dalam Al-Qur’an secara global dan memperkuat nilai-nilai toleransi dan moderasi.

Syekh Sudais menambahkan bahwa Kerajaan telah memberikan perhatian khusus pada dua masjid suci dan pengunjungnya, dengan tujuan mempermudah dan memberikan kenyamanan dalam beribadah. Salah satu upaya tersebut adalah melalui program penerjemahan khutbah di Arafah, yang dirancang untuk menjangkau satu miliar pendengar dari seluruh dunia dalam 20 bahasa.

Pembahasan penawaran kerjasama Haji 2024 bersama Syarikah Multaqo Al Hajij. Dalam pertemuan ini, dipimpin oleh Ketua Pengurus MDI, Ustadz Dr. Khalid Basalamah, Lc., MA,

Sejak terjadinya perubahan fungsi Muassasah (Organisasi Nirlaba) khususnya Muassassah Janub Asia dalam pelayanan haji yang berubah menjadi Syarikah (Perusahaan Terbatas) pada tahun 2019.

Tata Cara Lengkap Melempar Jumroh dalam Prosesi Haji: Menolak Setan dan Mengikuti Sunnah Nabi Ibrahim Alaihissalam

Salah satu rukun haji yang menjadi kewajiban bagi setiap jemaah haji adalah melempar jumroh. Proses ini melibatkan pelemparan tujuh batu kerikil ke tiga tiang yang dikenal sebagai jumroh, terletak di kawasan jamarat, Mina. Adapun tiga tiang tersebut adalah jumroh ula, jumroh wustha, dan jumroh aqabah. Melempar jumroh memiliki makna mendalam, yaitu sebagai simbol penolakan terhadap godaan setan dan mengingat pengorbanan Nabi Ibrahim Alaihissalam.

Waktu dan Tempat Pelaksanaan Lempar jumroh dilakukan mulai dari tanggal 10 Zulhijah hingga hari tasyrik, yaitu pada tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijah di Mina. Setiap harinya, jemaah wajib melempar Jumroh Ula, Jumrah Wustha, dan Jumrah Aqabah dengan tujuh batu kerikil. Batu kerikil ini diambil dari Muzdalifah, tempat jemaah bermalam setelah melaksanakan wukuf di Arafah.

Makna Mendalam dari Melempar Jumroh Lempar jumroh memiliki nilai simbolis yang tinggi, mengajarkan kita untuk menolak godaan setan dan untuk mengikuti perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan keikhlasan dan kesabaran. Kisah Nabi Ibrahim Alaihissalam yang melempar setan yang menggoda beliau di tiga tempat berbeda, menjadi landasan makna dari prosesi ini. Pengorbanan Nabi Ibrahim Alaihissalam dan Ismail Alaihissalam yang rela menyerahkan nyawanya demi Allah juga menjadi dasar perayaan Idul Adha.

Tata Cara Melempar Jumroh:

Pelemparan Jumrah ‘Aqabah (10 Dzulhijjah):

  1. Melempar dengan tujuh batu satu per satu.
  2. Menggunakan batu, bukan kaca atau besi.
  3. Melempar dengan tangan, bukan meletakkan dalam kolam.
  4. Memastikan batu benar-benar masuk dalam kolam.
  5. Melempar dengan niat ibadah dan keyakinan.
  6. Dilakukan sebelum matahari tenggelam pada hari terakhir tasyrik.

Sunnah Pelemparan Jumrah ‘Aqabah (10 Dzulhijjah):

  1. Melempar sebelum mencukur, thawaf, dan penyembelihan.
  2. Melempar setelah matahari meninggi setinggi tombak sebelum Zhuhur.
  3. Melempar saat pertama kali tiba di Mina.
  4. Membaca takbir bersamaan dengan setiap lemparan.
  5. Melempar dengan tangan kanan.
  6. Menggunakan batu seukuran biji buncis.
  7. Mengangkat tangan hingga terlihat putih ketiak.
  8. Memastikan batu yang digunakan bersih.

Pelemparan Tiga Jumrah pada Hari Tasyrik:

  1. Waktu pelaksanaan dari zawal (masuk Zhuhur) hingga matahari tenggelam pada hari tasyrik terakhir.
  2. Melempar setiap Jumrah dengan tujuh batu, total 21 batu.
  3. Melempar Jumrah Ula, Wustha, dan Aqabah secara berurutan.
  4. Melempar setelah pelemparan Jumrah ‘Aqabah pada hari Nahr.
  5. Melempar dengan tangan menggunakan batu.
  6. Melakukan melempar setelah zawal (masuk Zhuhur).
  7. Melempar dengan niat ibadah dan keyakinan.

Sunnah Pelemparan Tiga Jumrah:

  1. Mandi sebelum waktu fajar Shubuh.
  2. Menggunakan batu seukuran biji buncis.
  3. Bertakbir saat melempar.
  4. Menghadap kiblat.
  5. Berdoa setelah melempar Jumrah Ula dan Wustha.

Catatan Penting: Jika seorang jemaah tidak mampu melempar sendiri, boleh diwakilkan oleh orang lain yang sudah melempar terlebih dahulu untuk dirinya. Orang yang menjadi wakil boleh mengambil upah dalam hal ini. Hikmah dari melempar jumroh adalah mengenang penolakan Nabi Ibrahim Alaihissalam terhadap godaan setan dan merendahkan diri sebagai hamba Allah. Melempar batu sebagai simbol ibadah menunjukkan ketaatan dan ketundukan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dengan memahami tata cara dan makna mendalam dari melempar jumroh, jemaah haji dapat melaksanakan ibadah ini dengan penuh kekhusyukan dan keikhlasan.

Pengertian Haji: Sebelum menjelaskan Haji Furoda, mari kita memahami pengertian Haji sebagai rukun Islam kelima. Haji adalah ziarah umat Muslim ke Kota Mekah yang wajib dilaksanakan sekali seumur hidup oleh individu Muslim yang mampu, baik secara fisik maupun finansial. Sebagai salah satu dari lima rukun Islam, Haji adalah ekspresi solidaritas dan ketundukan umat Islam kepada Allah.

Pengertian Haji Furoda: Haji Furoda adalah jenis ibadah haji yang memungkinkan jemaah berangkat tanpa menunggu antrian panjang. Ini dilakukan atas undangan langsung dari Kerajaan Arab Saudi melalui visa Mujamalah. Haji Furoda diatur oleh Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, di mana jemaah dapat berangkat pada tahun yang sama dengan visa diperoleh, tanpa menunggu antrian yang biasanya memakan waktu hingga 10-15 tahun.

Aturan Haji Furoda: Aturan Haji Furoda diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019. Visa Haji Mujamalah diberikan oleh Arab Saudi sebagai undangan resmi. Jemaah Haji Furoda harus melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau biro perjalanan terdaftar, bukan tanggung jawab pemerintah Indonesia. Ini memastikan pemerintah tetap memantau jemaah yang berangkat.

Kriteria Mampu Melaksanakan Ibadah Haji:

  1. Sehat Jasmani dan Rohani: Jemaah harus sehat fisik dan rohani.
  2. Mampu Secara Ekonomi: Mampu menanggung biaya perjalanan, hidup di Tanah Suci, pakaian, dan biaya keluarga di rumah.
  3. Mampu Mengendalikan Hawa Nafsu: Kemampuan mengendalikan hasrat dan nafsu agar menjalankan ibadah dengan baik.
  4. Ilmu yang Memadai: Pengetahuan yang cukup tentang tata cara ibadah haji melalui manasik haji yang biasanya diadakan sebelum keberangkatan.

Perbedaan Haji Furoda dan Haji Plus:

  1. Pemberangkatan: Haji Furoda berangkat atas undangan langsung Arab Saudi, tanpa antrian. Haji Plus termasuk dalam kuota pemerintah dan memiliki waktu tunggu 5-9 tahun.
  2. Visa: Visa Haji Furoda dikeluarkan oleh kedutaan negara masing-masing, sedangkan Haji Plus melalui pendaftaran Kementerian Agama.
  3. Tanggung Jawab: Haji Furoda menjadi tanggung jawab PIHK atau biro perjalanan, bukan pemerintah Indonesia. Haji Plus diatur oleh Kementerian Agama.

Kesimpulan: Haji Furoda adalah alternatif bagi mereka yang ingin melaksanakan ibadah haji tanpa menunggu waktu yang lama. Memahami perbedaannya dengan Haji Plus dan aturan yang mengaturnya memberikan pemahaman yang lebih baik bagi calon jemaah. Jangan lupa, pelaksanaan ibadah haji harus memenuhi kriteria mampu, termasuk pemahaman ilmu yang memadai.

Apakah Anda siap untuk petualangan tak terlupakan? Tambahkan tur Hot Air Balloon ke dalam daftar liburan Anda dan biarkan pengalaman unik terbang di udara membuat Anda terpukau

Umroh memiliki arti berkunjung atau berziarah. Setiap individu yang melakukan ibadah haji diwajibkan juga melakukan umroh, yang merupakan bagian integral dari ibadah haji.

Apa arti sebenarnya dari badal umroh dan apa saja persyaratan yang harus dipenuhi untuk melaksanakannya? Semua hal ini akan dijelaskan dalam artikel ini.