Pemerintah Arab Saudi telah memberlakukan aturan baru yang lebih ketat terkait visa kerja sementara untuk layanan haji dan umrah. Kebijakan ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan visa serta memastikan pelaksanaan ibadah haji dan umrah berjalan dengan tertib dan lancar.

Menurut laporan dari Gulf News, yang dikutip dari surat kabar Saudi Okaz pada Minggu, 13 Oktober 2024, salah satu aspek penting dari peraturan ini adalah penerapan denda yang signifikan bagi pelanggar. Siapa pun yang menyalahgunakan visa kerja sementara untuk haji dan umrah, seperti menjual, mentransfer, atau menggunakannya untuk tujuan lain, bisa dikenai denda hingga 50.000 Riyal Saudi. Selain itu, pelanggar dapat dilarang bekerja di sektor haji dan umrah selama lima tahun.

Selain denda, pelanggar diwajibkan mengembalikan seluruh keuntungan yang diperoleh dari aktivitas ilegal tersebut. Jumlah denda dan hukuman akan disesuaikan berdasarkan tingkat pelanggaran yang dilakukan.

Ketentuan Lain dalam Aturan Baru:

  1. Jaminan Keuangan:
    Pemohon visa diwajibkan memberikan jaminan keuangan sebesar 2.000 Riyal Saudi per pekerja untuk menutupi biaya pemulangan jika diperlukan.
  2. Durasi Visa:
    Visa kerja sementara berlaku selama 90 hari dengan kemungkinan perpanjangan 90 hari tambahan.
  3. Larangan Perubahan Visa:
    Visa kerja sementara untuk haji dan umrah tidak dapat diubah menjadi visa jenis lain atau digunakan untuk pekerjaan permanen.
  4. Dokumen yang Valid:
    Semua dokumen yang diajukan harus benar dan sah. Pemalsuan dokumen dapat berujung pada denda sebesar 15.000 Riyal Saudi.

Kementerian Sumber Daya Manusia Saudi menyatakan bahwa kebijakan ini memberikan fleksibilitas bagi sektor swasta untuk memanfaatkan visa kerja sementara, yang diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pasar tenaga kerja yang dinamis, terutama selama musim umrah.

Foto : Jama’ah Haji 1445 H


aqutour.com – Pemerintah Arab Saudi memperkirakan akan menyambut 15 juta jama’ah umroh di Tanah Suci pada musim mendatang. Negara-negara seperti Pakistan, Mesir, dan Indonesia diproyeksikan menjadi penyumbang terbesar jumlah jama’ah.

Menurut laporan Gulf News pada Ahad (11/8/2024), Kerajaan Saudi telah mulai merencanakan persiapan untuk menyambut para jama’ah umroh. Pada tahun 2023, Saudi mencatat rekor jumlah jemaah umroh dari luar negeri dengan total 13,55 juta orang, meningkat 58% dari rekor sebelumnya yang dicapai pada tahun 2019.

Anggota Program Layanan Tamu Allah mengungkapkan bahwa persiapan akan difokuskan pada perluasan infrastruktur dan adopsi teknologi canggih, termasuk digitalisasi layanan bagi para jama’ah. Surat kabar Saudi, Okaz, yang dikutip oleh Gulf News, melaporkan bahwa program ini bertujuan untuk meningkatkan jumlah jemaah umrah hingga mencapai 30 juta orang dan merombak 40 tempat ibadah keagamaan pada tahun 2030.

Selain itu, laporan tahunan Program Layanan Tamu Allah menyebutkan bahwa sekitar 15 situs Islam dan budaya di Makkah dan Madinah direncanakan akan mengalami renovasi pada tahun depan. Dalam laporan tersebut, Pakistan diprediksi akan menjadi negara dengan jumlah jemaah umrah terbanyak, mencapai lebih dari 2 juta jemaah. Mesir berada di posisi kedua dengan 1,7 juta jemaah, diikuti oleh Indonesia dengan 1,4 juta jemaah. Musim umroh 1446 H dimulai sejak akhir Juni 2024, setelah rangkaian ibadah haji yang dihadiri sekitar 1,8 juta umat muslim di Arab Saudi.

Baru-baru ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Kerajaan Arab Saudi memperbarui persyaratan kesehatan bagi pengunjung yang melakukan perjalanan ke Arab Saudi, khususnya untuk tujuan umroh. Syarat vaksinasi meningitis yang sebelumnya hanya direkomendasikan pada tahun 2022 kini telah menjadi wajib bagi jama’ah umroh.

Asosiasi Mutiara Haji (Majelis Utama Travel Indonesia Arahan Haji dan Umrah) menyelenggarakan Musyawarah Nasional (Munas) ke-2 pada tanggal 2-3 Agustus di Hotel Gren Alia, Jakarta. Munas ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antar anggota asosiasi guna meningkatkan kesejahteraan para jamaah haji dan umrah.

Acara ini dibuka oleh Ketua Umum Asosiasi Mutiara Haji, Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah, dan dihadiri oleh Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama RI, Jaja Jaelani, Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif, Muhammad Neil El Himam, serta puluhan anggota asosiasi.

Salah satu agenda utama dalam Munas ini adalah pemilihan pengurus inti Asosiasi Mutiara Haji. Dalam sambutannya, Ustadz Khalid memaparkan sepuluh program unggulan yang diharapkan dapat membantu anggota asosiasi dalam membimbing dan memberikan arahan kepada jamaah sesuai dengan syariat Islam.

10 Program Unggulan Mutiara Haji

  1. Bebas Iuran Keanggotaan: Anggota yang tergabung dalam Asosiasi Mutiara Haji dibebaskan dari iuran keanggotaan untuk mendorong kerjasama dan meningkatkan kualitas pelayanan perjalanan haji dan umrah.
  2. Standarisasi Pelayanan dan Fasilitas Penyelenggara Ibadah Haji dan Umroh : Penerapan standar pelayanan di bandara, transportasi, hotel, hingga fasilitas city tour di Madinah dan Makkah agar ibadah jamaah lebih berkualitas.
  3. Sertifikasi Profesi (Tour Leader, Tour Guide) : Penyediaan pelatihan dan sertifikasi untuk meningkatkan keahlian dan kompetensi tenaga kerja di sektor haji dan umrah.
  4. Bantuan Pemenuhan Legalitas Perusahaan : Bantuan dalam pemenuhan persyaratan hukum untuk operasional yang sah dan teratur bagi anggota.
  5. Koperasi Mutiara Haji : Pembentukan koperasi yang menyediakan berbagai layanan dan fasilitas, termasuk pengadaan perlengkapan haji dan umrah dengan harga terjangkau.
  6. Bantuan Konsultasi Pembuatan Paket Haji dan Umrah: Bantuan perencanaan dan pengembangan paket haji dan umrah sesuai kebutuhan jemaah.
  7. Pelatihan dan Pengembangan IT: Pelatihan keterampilan teknis dalam menggunakan teknologi informasi untuk meningkatkan operasional perusahaan.
  8. Kegiatan Taklim Rutin: Inisiatif untuk memperdalam pengetahuan agama dan meningkatkan kualitas ibadah melalui diskusi dan pembelajaran rutin.
  9. Transparansi Profit Sharing: Penerapan sistem transparansi dalam pembagian keuntungan untuk meningkatkan integritas dalam bisnis.
  10. Muslim Tour: Pengalaman perjalanan yang sepenuhnya sesuai dengan prinsip syariat Islam, termasuk tour ke negara-negara dengan sejarah Islam.

Maksimalkan Pelayanan Jamaah Haji dan Umrah

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama RI, Jaja Jaelani, berharap Munas ini menghasilkan program kerja yang dapat meningkatkan pelayanan jamaah haji dan umrah di Indonesia. Ia mengingatkan bahwa banyak PPIU (Pendirian Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah) dan PUHK (Penyelenggara Umrah dan Haji Khusus) yang belum tergabung dalam asosiasi dan mendorong mereka untuk bergabung demi koordinasi dan informasi yang lebih baik.

Dukungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif, Muhammad Neil El Himam, yang hadir mewakili Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, mengucapkan selamat atas penyelenggaraan Munas kedua Asosiasi Mutiara Haji. Ia menekankan pentingnya program standarisasi untuk memastikan pelayanan dan fasilitas haji dan umrah memenuhi standar tinggi yang konsisten.

Menurut Neil, nilai ekonomi haji dan umrah di Indonesia mencapai lebih dari Rp 63 triliun, dengan sebagian besar dinikmati oleh Saudi Arabia. Oleh karena itu, Kemenparekraf membentuk Tim 7 untuk mempercepat masuknya produk ekonomi kreatif ke dalam ekosistem haji dan umrah, termasuk pengadaan ihram buatan Indonesia dan makanan lokal untuk jemaah.

Dengan program-program unggulan yang telah disusun, diharapkan Asosiasi Mutiara Haji dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan dan kesejahteraan para jamaah haji dan umrah di Indonesia.

Kepresidenan Urusan Agama Masjidil Haram dan Masjid Nabawi membagikan Al-Qur’an secara gratis kepada para jemaah haji tahun 2024. Pembagian ini berlangsung selama sepuluh hari pertama di bulan Dzulhijah.

Menurut laporan dari kantor berita Saudi, Saudi Press Agency (SPA), pada Senin (10/6/2024), Kepresidenan telah menyiapkan satu juta salinan terjemahan Al-Qur’an sebagai hadiah. Al-Qur’an tersebut dapat dibawa pulang oleh jemaah sebagai kenang-kenangan dari Tanah Suci.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen mereka untuk memfasilitasi berbagai kegiatan dan acara selama musim haji. Presiden Urusan Agama Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, Syekh Dr. Abdulrahman bin Abdulaziz Al-Sudais, menyatakan bahwa Kepresidenan telah menyiapkan beragam acara dan kegiatan keagamaan di dua masjid suci tersebut selama sepuluh hari pertama Dzulhijah. Inisiatif ini bertujuan untuk memperkaya pengalaman spiritual para jemaah yang datang untuk menunaikan ibadah haji.

Syekh Sudais juga menekankan bahwa Kerajaan Saudi berkomitmen untuk menyebarkan pesan yang terkandung dalam Al-Qur’an secara global dan memperkuat nilai-nilai toleransi dan moderasi.

Syekh Sudais menambahkan bahwa Kerajaan telah memberikan perhatian khusus pada dua masjid suci dan pengunjungnya, dengan tujuan mempermudah dan memberikan kenyamanan dalam beribadah. Salah satu upaya tersebut adalah melalui program penerjemahan khutbah di Arafah, yang dirancang untuk menjangkau satu miliar pendengar dari seluruh dunia dalam 20 bahasa.

Umroh memiliki arti berkunjung atau berziarah. Setiap individu yang melakukan ibadah haji diwajibkan juga melakukan umroh, yang merupakan bagian integral dari ibadah haji.

Apa arti sebenarnya dari badal umroh dan apa saja persyaratan yang harus dipenuhi untuk melaksanakannya? Semua hal ini akan dijelaskan dalam artikel ini.

aqutour.com – Pemerintah Arab Saudi kini telah membuka kunjungan negaranya bagi mereka yang ingin melaksanakan ibadah umroh. Waktu umroh berapa hari? Simak waktu pelaksanaan dan rangkaian perjalanannya dalam artikel berikut ini.

Waktu Umroh Berapa Hari ?

Umroh adalah ibadah dengan keutamaan yang tinggi. Seperti yang diriwayatkan dalam hadits berikut ini, “Dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu berkata, Rasululullah Shallallahu Alaihi Wassallam bersabda: Dari satu umroh ke umroh yang lainnya menjadi penghapus dosa diantara keduanya”(HR. Bukhari dan Muslim).

Jika ibadah haji hanya dapat dilakukan pada bulan haji saja, ibadah umroh dapat dilakukan pada bulan apa saja. Termasuk di bulan haji pun ibadah umroh tetap boleh dilakukan. Tak hanya masalah berapa biaya yang harus dikeluarkan untuk menunaikan ibadah umrah, hal lain yang cukup sering ditanyakan adalah durasi pasti yang diperlukan untuk menunaikan ibadah umrah. Akan tetapi, sejauh ini tidak ada batasan pasti mengenai berapa lama durasi waktu yang diperlukan untuk sekali melakukan ibadah umrah. Umrah Itu Berapa Hari Seharusnya? Ada banyak pertanyaan yang mungkin ada dalam benak setiap orang yang akan melakukan ibadah umroh dan salah satu pertanyaan umum yang seringkali muncul tentang ibadah umroh adalah “umrah itu berapa hari?”

Beberapa Hal Untuk Menjawab Umrah Itu Berapa Hari

Ya, seperti yang telah dijelaskan diatas, umroh itu berapa hari menjadi salah satu hal yang cukup sering ditanyakan oleh para calon jamaah umrah. Hal ini cukup beralasan karena berbeda dengan ibadah haji yang cenderung pasti waktu durasinya, masa pelaksanaan ibadah umrah cenderung bervariasi antara salah satu agen penyelenggara ibadah umrah dengan yang lainnya. Hal ini penting untuk diketahui terutama bagi para jamaah umrah yang bekerja sehingga akan lebih pasti untuk mengambil masa cutinya. Namun sayang, agak sulit untuk menentukan berapa jumlah hari pasti yang diperlukan untuk menunaikan ibadah umrah. Hal ini memang secara resmi tak ada durasi umrah pasti yang bisa ketahui.

Sebetulnya prosesi umrah sendiri hanya memakan waktu beberapa jam saja. Oleh karena itu perlu dibedakan antara waktu prosesi umrah, dan waktu paket umroh yang disediakan oleh biro umrah.

Waktu Prosesi Umrah

AQU Tour & Travel sebagai travel umroh memfasilitasi jamaah dengan umroh yang terjadwal dan terbimbing. Secara sederhana prosesi umroh yang biasa dilakukan di AQU Tour & Travel berkisar antara 6 jam sampai 12 jam. Tergantung dari mana miqot dimulai. Untuk prosesi umroh biasanya berangkat dari Madinah, untuk soal waktu apakah siang hari atau sore atau malam hari disesuaikan dengan itinerary. Perjalanan dari Madinah menuju miqot Masjid Dzulhulaifah, kemudian sampai di Mekkah. Lama perjalanan biasa memakan waktu 6 Jam. Setelah itu proses umroh dimulai dan berakhir sekitar 2 Jam kurang lebih prosesi umrohnya.

Hal-hal yang perlu diperhatikan saat umroh

  1. Disunnah untuk mandi besar atau Jannah sebelum ihram.
  2. Ketika menggunakan baju ihram dilarang menggunakan wangi-wangian atau parfume.
  3. Ketika dalam perjalanan menuju ke kota Mekkah, maka diharuskan membaca kalimat talbiyah berulang kali dan sebanyak-banyaknya.
  4. Ketika sampai di kota Mekkah atau Masjidil haram, maka langsung melaksanakan tawaf mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali putaran.
  5. Melaksanakan sholat dua rakaat di depan makam nabi Ibrahim AS.
  6. Meminum air zam-zam
  7. Melakukan sa’i antara safa dan Marwah.
  8. Mencukur rambut

Insyaa Allah pelaksanaan Umroh akan dibimbing oleh para assatidz sunnah berpengalaman, Semoga artikel ini menjadi pencerahan untuk Sahabat AQU Tour & Travel, sehingga bisa membedakan mana prosesi umroh dan mana program perjalanan umroh yang tentunya ditawarkan oleh masing-masing travel yang akan Sahabat pakai.

Nah, untuk mengetahui kapan jadwal keberangkatan umroh dan biayanya selama satu season dari AQU Tour & Travel silahkan, klik disini. Nanti Customer Service kami akan mengirimkannya via whatsapp, klik disini  (yam).

Apakah Anda mengidamkan perjalanan spiritual yang penuh makna dan sekaligus menyelami kemewahan kota modern? AQU Tour & Travel telah menyiapkan paket perjalanan yang sempurna untuk Anda. Bergabunglah dengan kami dalam Ibadah Umrah Plus City Tour Dubai!

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.

Kita sudah tahu dan jelas bagaimana hukum menunaikan ibadah haji. Namun bagaimanakah hukum menunaikan ibadah umroh, yang di dalamnya ada dua ritual ibadah utama yaitu thowaf mengelilingi ka’bah dan sa’i antara Shofa dan Marwah?

Dalam masalah ini ada khilaf (silang pendapat) di antara para ulama. Ulama Malikiyah, kebanyakan ulama Hanafiyah berpendapat bahwa ‘umroh itu sunnah muakkad, yaitu ‘umroh sekali seumur hidup.

Sedangkan sebagian ulama Hanafiyah lainnya berpendapat bahwa ‘umroh itu wajib sekali seumur hidup karena menurut istilah mereka sunnah muakkad itu wajib.

Pendapat yang paling kuat dari Imam Syafi’i, juga menjadi pendapat ulama Hambali, ‘umroh itu wajib sekali seumur hidup. Imam Ahmad sendiri berpendapat bahwa ‘umroh tidak wajib bagi penduduk Makkah karena rukun-rukun ‘umroh yang paling utama adalah thowaf keliling Ka’bah. Mereka, penduduk Makkah, sudah sering melakukan hal ini, maka itu sudah mencukupi mereka.

Ulama Hanafiyah dan Malikiyah berdalil bahwa ‘umroh itu hukumnya sunnah dengan dalil,

حديث جابر بن عبد اللّه رضي الله عنهما قال : « سئل رسول اللّه صلى الله عليه وسلم عن العمرة أواجبة هي ؟ قال : لا ، وأن تعتمروا هو أفضل » .

Hadits Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya mengenai ‘umroh, wajib ataukah sunnah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Tidak. Jika engkau berumroh maka itu afdhol.” (HR. Tirmidzi no. 931, sanad hadits ini dho’if sebagaimana kata Syaikh Al Albani)

وبحديث طلحة بن عبيد اللّه رضي الله عنه : « الحجّ جهاد والعمرة تطوّع » .

Hadits Tholhah bin ‘Ubaidillah radhiyallahu ‘anhu, “Haji itu jihad dan ‘umroh itu tathowwu’ (dianjurkan).” (HR. Ibnu Majah no. 2989, hadits ini dho’if sebagaimana kata Syaikh Al Albani)

Sedangkan ulama Syafi’iyah dan Hambali berpendapat bahwa ‘umroh itu wajib sekali seumur hidup dengan alasan firman Allah Ta’ala,

وَأَتِمُّواْ الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلّهِ

Dan sempurnakanlah ibadah haji dan ‘umrah karena Allah.” (QS. Al Baqarah: 196). Maksud ayat ini adalah sempurnakanlah kedua ibadah tersebut. Dalil ini menggunakan kata perintah, hal itu menunjukkan akan wajibnya haji dan umroh.

Juga dalil lainnya adalah,

وبحديث عائشة رضي الله تعالى عنها قالت : « قلت : يا رسول اللّه هل على النّساء جهاد ؟ قال : نعم ، عليهنّ جهاد لا قتال فيه : الحجّ والعمرة » .

Dengan hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Wahai Rasulullah, apakah wanita juga wajib berjihad?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Iya. Dia wajib berjihad tanpa ada peperangan di dalamnya, yaitu dengan haji dan ‘umroh.” (HR. Ibnu Majah no. 2901, hadits ini shahih sebagaimana kata Syaikh Al Albani). Jika wanita saja diwajibkan ‘umroh karena itu adalah jihad bagi wanita muslimah, lantas bagaimanakah dengan pria?

Pendapat yang terkuat dalam hal ini, ‘umroh itu wajib bagi yang mampu sekali seumur hidup. Sedangkan pendapat yang menyatakan hukumnya sunnah (mu’akkad) berdalil dengan dalil yang lemah (dho’if) sehingga tidak bisa dijadikan hujjah. Jadi bagi yang mampu, sekali seumur hidup berusahalah tunaikan umroh. Namun perlu diketahui bahwa ibadah ‘umroh ini bisa langsung ditunaikan dengan ibadah haji yaitu dengan cara melakukan haji secara tamattu’ atau qiran. Karena dalam haji tamattu’ dan haji qiran sudah ada ‘umroh di dalamnya. Wallahu a’lam.

Moga Allah beri kita kemudahan dalam setiap ibadah.

Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat.

Reference: Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, index: ‘Umroh, 30/314, terbitan Kementrian Agama dan Urusan Islam, Kuwait

Sumber: rumaysho.com