Paspor Umroh Dengan Nama 2 Suku Kata
aqutour.com – Paspor untuk umroh dengan nama berupa 2 suku kata seringkali menjadi isu yang dibahas hangat di kalangan calon jamaah umroh saat mereka sedang mempersiapkan perjalanan suci ini. Apa saja yang perlu dipahami oleh pemohon paspor mengenai masalah ini? Kami akan mencoba menguraikan tentang paspor umroh dengan nama 2 suku kata dan memberikan beberapa saran untuk memastikan perjalanan umroh Anda berlangsung tanpa hambatan.
Baca juga: Merencanakan Perjalanan Umrah di Tahun 2024
PENGERTIAN PASPOR UMROH
Paspor umroh, serupa dengan paspor reguler untuk perjalanan internasional, adalah dokumen resmi yang diperlukan untuk berziarah ke Mekah dan Madinah. Yang membedakan adalah kriteria yang ditetapkan oleh Kantor Imigrasi untuk mengajukan paspor umroh. Calon jamaah harus menyediakan dokumen utama seperti KTP, kartu keluarga, dan akta kelahiran/ijazah/buku nikah, serta rekomendasi dari biro travel umroh. Penting untuk memastikan bahwa biro perjalanan yang Anda pilih terdaftar dan memiliki izin dari pemerintah. Anda dapat mengunjungi situs Kementerian Agama untuk memeriksa daftar biro perjalanan yang resmi.
Baca juga: Cara Melaksanakan Ibadah Umroh
MAKNA “BOLEH 2 SUKU KATA” DALAM PASPOR UMROH
Aturan “Boleh 2 suku kata” pada paspor berkaitan dengan cara penulisan nama pada paspor. Untuk mendapatkan visa umroh dari Arab Saudi, nama pada paspor harus terdiri atas dua suku kata, misalnya “Aditya Indratna” atau “Rivan Adi”. Persyaratan ini mempermudah proses identifikasi dan verifikasi jamaah umroh di bandara dan selama perjalanan. Bagi pemohon paspor dengan nama satu suku kata di akta kelahiran, nama tersebut harus ditambah dengan “bin” atau “binti” diikuti nama ayah.
Baca juga: Waktu Umroh Berapa hari? Lebih Baik 12 atau 9 Hari
LANGKAH MENDAPATKAN PASPOR UMROH
Untuk mendapatkan paspor umroh, langkah awal adalah mendaftar pada agen perjalanan yang terpercaya dan berizin resmi dari Kementerian Agama. Kemudian, agen perjalanan akan meminta pemohon mengisi formulir pendaftaran, melengkapi dokumen yang diperlukan, dan membayar biaya umroh untuk mendapatkan rekomendasi. Setelah memenuhi semua persyaratan, pemohon bisa langsung mengajukan permohonan paspor ke Kantor Imigrasi.
Baca juga: Tips Memilih Paket Umroh
DOKUMEN PENTING UNTUK PASPOR UMROH
Berikut dokumen yang diperlukan untuk pembuatan paspor umroh:
- e-KTP
- Kartu Keluarga
- Akta Kelahiran/Buku Nikah/Ijazah
- Rekomendasi umroh dari agen perjalanan Pastikan semua dokumen sesuai dengan syarat yang ditentukan oleh Imigrasi. Jangan lupa untuk memeriksa kembali nama pada paspor umroh agar sesuai dengan identitas resmi Anda.
Baca juga: Tips Liburan Umroh
HAL-HAL YANG PERLU DIPERHATIKAN DALAM PENGGUNAAN PASPOR UMROH
Ketika menggunakan paspor umroh, pastikan masa berlaku paspor masih cukup lama. Selain itu, nama pada paspor harus sama dengan nama pada tiket penerbangan dan dokumen identitas lainnya. Selama berada di Tanah Suci, simpan paspor Anda di tempat yang aman dan mudah diakses. Jika terjadi kehilangan atau kerusakan paspor, segera informasikan kepada agen perjalanan atau kantor imigrasi terdekat. (yam)
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!